Lewati ke konten utama

Rapat Koordinasi · Informatika

Rapat Koordinasi Interoperabilitas Data Melalui SPLP

Waktu
08 Sep 2026
Lokasi
Collaboration Room Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Gedung B2 Lantai 3
Pelaksana
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau
Bidang Statistik dan Persandian

Deskripsi

Menindaklanjuti Surat Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Direktorat Aplikasi Pemerintah Digital Nomor B-180/DJTPD.4/AI.01.01/07/2025 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pembatasan akses SPLP dalam pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan pemerintah (SPLP) dan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (SPL IPPD), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau akan melaksanakan rapat koordinasi terkait interoperabilitas data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu beserta tim teknis untuk hadir pada hari : Selasa tanggal : 8 September 2026 waktu : 09.00 s.d. Selesai tempat : Collaboration Room Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Gedung B2 Lantai 3 acara : Rapat Koordinasi Interoperabilitas Data Melalui SPLP.